Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

Senin, 24 Juli 2023 - 09:18:00 WIB
Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO
Menteri Perekonomian, Airlangga Hartato memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perekonomian, Airlangga Hartato memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023). Airlangga akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Kasus yang dimaksud merupakan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng periode Januari sampai dengan April 2022.

Pantauan di Kejagung, Senin (24/7/2023), Airlangga tiba sekitar pukul 08.40 WIB. Airlangga mengenakan pakaian batik dan didampingi sejumlah orang. Dirinya pun diantar mengenakan mobil berwarna hitam.

Airlangga sempat melambaikan tangan kepada awak media dan mengacungkan jempol. Setelah itu, Airlangga langsung memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). 

"Selamat pagi," ujar Airlangga.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut