Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga Terbitkan JKP kepada Pekerja yang Terkena PHK,  Perindo: Sikap Positif Pemerintah

Kamis, 17 Februari 2022 - 16:35:00 WIB
Airlangga Terbitkan JKP kepada Pekerja yang Terkena PHK,  Perindo: Sikap Positif Pemerintah
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan (Foto : Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga mendorong pemerintah mencarikan solusi terbaik buat para pekerja ini. Memang ada skema lain ya, seperti misalnya ada bantuan untuk pelatihan-pelatihan," katanya. 

Sebagaimana diketahui, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan JKP berbeda dengan JHT. Sehingga pekerja yang ingin mencairkan dana program saat kehilangan pekerjaan sebelum berusia 56 tahun tidak perlu menunggu JHT namun, cukup dengan JKP. 

Dengan demikian, pencairan dana JHT dapat diterima dengan maksimal saat mencapai usia pensiun. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut