Ajudan Firli Bahuri Bungkam usai 7 Jam Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan SYL
JAKARTA, iNews.id - Kevin Egananta, ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, rampung diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam. Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kevin menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sejak pukul 14.00 WIB. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Kevin tidak berkomentar sedikit pun.
Kevin tampak mencoba menghindari awak media. Dengan pengawalan sejumlah orang, dia hanya menunduk untuk langsung masuk ke mobil plat merah.
Terpisah, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pihaknya telah memeriksa Kevin seputar kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan tadi sekira pukul 22.00 WIB pemeriksaan telah selesai," kata Ade Safri kepada wartawan.
Namun demikian, Ade Safri mengatakan penyidik bakal kembali memanggil Kevin untuk menjalani pemeriksaan kedua pada Rabu (18/10/2023) pekan depan. Pemanggilan dilakukan guna mendalami bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut.
"Dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," kata dia.
Diketahui, pemeriksaan terhadap Kevin dilakukan setelah penyidik menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Atas pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Selain Kevin, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo pada Senin (16/10/2023).
Editor: Rizky Agustian