Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Dea OnlyFans Akan Bongkar Bisnis Pornografi
JAKARTA, iNews.id - Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal publik sebagai Dea OnlyFans, mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Melalui JC, Dea akan membantu penyidik membuka pusaran bisnis pornografi di luar platform OnlyFans.
Kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin, membenarkan hal tersebut. Abdillah memaparkan, penyebaran konten Dea sangat masif di platform-platform lain di luar OnlyFans, termasuk di platform yang legal di Indonesia.
"Kenapa seiring berkembangnya waktu di platform-platform lain yang diakui di Indonesia, konten dari saudara Dea itu sangat masif penyebarannya," kata Abdillah, Selasa (5/4/2022).
Menurut kuasa hukum Dea yang lain, Herlambang Ponco, tersinyalir ada pihak ketiga yang melakukan tindakan tak bertanggung jawab dalam penyebaran tersebut. Dalam JC ini, pihaknya akan mencoba mengarahkan ke sana.
"Dalam artian, berarti ada pihak ketiga yang menyebarkan itu semua. Karena memang saudara Dea itu hanya terbatas di OnlyFans pengunggahannya," kata Herlambang.
Wacana Justice Collaborator ini pernah disebutkan oleh Herlambang saat menemani kliennya itu menjalani wajib lapor pertama pada Senin (28/3/2022) lalu.
Dea memiliki kemungkinan untuk dapat mengungkap siapa aktor yang mendalangi praktik pornografi yang memanfaatkan platform OnlyFans.
"Kami harapan ke depannya bisa menjadi Justice Collaborator kepolisian untuk mengungkap aktor yang mendalangi praktik pornografi di OnlyFans," kata Herlambang di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Editor: Reza Fajri