Akad Nikah Adik Jokowi dan Ketua MK Hanya Undang 200 Tamu, Panitia: Memang Sangat Terbatas
Rabu, 25 Mei 2022 - 17:51:00 WIB
Sementara untuk resepsi yang digelar pada pukul 12.00 WIB, acara akan digelar lebih longgar dari akad. Dani menegaskan, tamu resepsi hanya bisa menghadiri resepsi saja. Jika terlanjur datang di waktu akad, maka harus menunggu prosesi akad selesai.
"Untuk tamu yang sebenarnya di resepsi, kok datangnya pas akad karena pengen melihat di akad, tidak bisa (masuk), harus menunggu di tenda atau pulang dulu karena durasi (akad) ini masih lama," ucapnya.
Editor: Reza Fajri