Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Bahlil secara Khusus Sebut Anak JK dan Akbar Tanjung Jadi Pengurus Partai Golkar
Advertisement . Scroll to see content

Akbar Tanjung Tak Percaya Irman Terlibat Korupsi Impor Gula

Rabu, 31 Oktober 2018 - 22:28:00 WIB
Akbar Tanjung Tak Percaya Irman Terlibat Korupsi Impor Gula
Mantan Ketua DPR, Akbar Tanjung. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan mantan Ketua DPD Irman Gusman. Permohonan PK tersebut terkait kasus korupsi kuota impor gula.

Pada kesempatan itu, hadir mantan Ketua DPR Akbar Tanjung. Kehadiran Akbar untuk memberikan dukungan kepada Irman. Dia yakin Irman tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan.

‎"Saya tidak percaya. Saya tidak yakin tuduhan-tuduhan yang menyebut dia (Irman) menerima korupsi. Saya sempat ngobrol-ngobrol dengan Pak Andi Hamzah, beliau juga pernah menjadi lawyer saya," ujar Akbar di PN Jakpus, Rabu (31/10/2018).

Dia mengaku dalam perbincangannya dengan‎ Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti, Andi Hamzah tidak ada bukti kuat untuk menjerat Irman Gusman.

"Saya menangkap pendapat dia (Andi Hamzah). Intinya bahwa tidak ada bukti-bukti hukum yang mengatakan kuat kepada beliau (Irman gusman), tapi saya bukan ahli hukum," ucapnya.

Dalam persidangan ini Irman, beserta tim kuasa hukumnya‎ menghadirkan sejumlah pakar hukum‎ sebagai saksi dalam sidang permohonan PK ke Mahkamah Agung (MA).

Pakar hukum yang dihadirkan Irman, yaitu ‎mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti Andi Hamzah serta pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda.

Pakar hukum yang dihadirkan tersebut memberikan keterangan yang memperkuat bukti baru dalam pengajuan PK Irman Gusman. Dalam sidang pendahuluan, pengacara Irman melampirkan banyak keterangan ahli hukum yang menilai putusan hakim terhadap Irman tidak tepat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut