Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Tembok Jebol Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Pasar Cipulir
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Arif Rahman Sebut Keterangan Kematian Brigadir J Berbeda dari CCTV, Ferdy Sambo: Masa Sih?

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:01:00 WIB
AKBP Arif Rahman Sebut Keterangan Kematian Brigadir J Berbeda dari CCTV, Ferdy Sambo: Masa Sih?
Ferdy Sambo dengarkan dakwaan di PN Jaksel (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan CCTV terkait penembakan Brigadir J. Salah satu anak buah Ferdy Sambo, AKBP Arif Rahman Arifin sempat terkejut karena menemukan keterangan tewasnya Birgadir J berbeda dengan CCTV.

Arif Rahman melihat rekaman pada pukul 17.07-17.11 WIB, 8 Juli 2022. Di rekaman, menurut dakwaan jaksa, masih terlihat Brigadir J hidup.

Arif kemudian menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan untuk meminta arahan selanjutnya. Hendra kemudian mengajak Arif menemui Ferdy Sambo.

Hendra dan Arif menemui Ferdy Sambo di Mabes Polri dan menceritakan CCTV tersebut yang berbeda dari keterangan sebelumnya.

"Namun terdakwa Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan 'masa sih?'," kata jaksa membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Hendra kemudian meminta Arif menceritakan kembali temuan CCTV itu. Namun, Ferdy Sambo bersikeras semua keterangan sebelumnya sudah benar.

Ferdy kemudian bertanya siapa saja yang sudah melihat CCTV itu. Kemudian Arif menjawab ada empat polisi yang sudah melihatnya.

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'," ujar jaksa.

Ferdy Sambo meminta CCTV itu dimusnahkan. Hendra juga diminta untuk mengawasi anak buahnya agar CCTV benar-benar dimusnahkan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut