Momen Ferdy Sambo Corat-Coret Surat Dakwaan di Ruang Sidang
JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Saat dibacakan dakwaan, Ferdy Sambo sibuk mencoret kertas yang dipegangnya.
Surat dakwaan dibacakan secara bergantian oleh JPU. Adapun Ferdy Sambo menghadiri persidangan dengan menggunakan kemeja batik berwarna cokelat.
Dia juga tampak membawa buku berwarna hitam, alat tulis, dan berkas dakwaannya lantas duduk di kursi terdakwa mendengarkan dakwaannya.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, buku yang dibawa oleh Ferdy Sambo itu merupakan dakwaan dan buku catatan. Namun, tak dirincikan untuk apa catatan tersebut.
"Iya dakwaan dan buku hitam," katanya saat dikonfirmasi.
Sidang dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J digelar pada Senin (17/10/2022) menjelang siang, sekira pukul 10.00 WIB.
Pembacaan dakwaan itu diawali dengan terdakwa Ferdy Sambo dan dalam kasus dugaan pembunuhan itu masih ada terdakwa Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq