Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Momen Ferdy Sambo Corat-Coret Surat Dakwaan di Ruang Sidang

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:21:00 WIB
Momen Ferdy Sambo Corat-Coret Surat Dakwaan di Ruang Sidang
Ferdy Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Saat dibacakan dakwaan, Ferdy Sambo sibuk mencoret kertas yang dipegangnya.

Surat dakwaan dibacakan secara bergantian oleh JPU. Adapun Ferdy Sambo menghadiri persidangan dengan menggunakan kemeja batik berwarna cokelat. 

Dia juga tampak membawa buku berwarna hitam, alat tulis, dan berkas dakwaannya lantas duduk di kursi terdakwa mendengarkan dakwaannya.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, buku yang dibawa oleh Ferdy Sambo itu merupakan dakwaan dan buku catatan. Namun, tak dirincikan untuk apa catatan tersebut. 

"Iya dakwaan dan  buku hitam," katanya saat dikonfirmasi.

Sidang dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J digelar pada Senin (17/10/2022) menjelang siang, sekira pukul 10.00 WIB. 

Pembacaan dakwaan itu diawali dengan terdakwa Ferdy Sambo dan dalam kasus dugaan pembunuhan itu masih ada terdakwa Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut