AKBP Jerry Siagian Diberi Bantuan Hukum oleh Polda Metro Jaya, Ini Respons Mabes Polri
JAKARTA, iNews.id - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut AKBP Jerry Siagian punya hak mendapat pendampingan hukum. Hal itu disampaikan menanggapi soal Polda Metro Jaya yang siap memberi bantuan hukum kepada mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya itu.
"Itu hak terperiksa mendapat pendampingan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).
Dedi menegaskan Polri tidak masalah jika Polda Metro Jaya memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Siagian. Dedi hanya menegaskan proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Jerry sudah berjalan sesuai mekanisme.
"Sidang sudah berjalan sesuai mekanisme untuk tetap menjaga akuntabilitas, transparan dan adil," katanya.