Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Rampok Pedagang di Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Sadis Pasutri Rampok Warung di Jambi, Bacok Korban hingga Gasak Emas Puluhan Juta

Selasa, 01 Juli 2025 - 15:41:00 WIB
Aksi Sadis Pasutri Rampok Warung di Jambi, Bacok Korban hingga Gasak Emas Puluhan Juta
Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora saat ekspose kasus perampokan dengan dua pelaku di antaranyan pasangan suami istri. (Foto: MPI/Nanang F) 
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri IR dan MR termasuk pelaku utama dalam aksi sadis tersebut. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa uang hasil penjualan emas sebesar Rp6,8 juta dan Rp2,5 juta, serta sebuah telepon genggam.

Para pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Pauh dan dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1, 2, dan 4 jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau turut serta dalam kejahatan.

“Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Iptu Afandi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut