Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Sheikh Hasina, Mantan PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Tolak Pemilu Curang, Mantan Menag Minta Hakim MK Berani Tegakkan Keadilan

Jumat, 19 April 2024 - 16:23:00 WIB
Aksi Tolak Pemilu Curang, Mantan Menag Minta Hakim MK Berani Tegakkan Keadilan
Mantan Menteri Agama Fachrul Razi (kanan peci hitam) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi tolak pemilu curang di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Salah satu tokoh yakni mantan Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan orasinya dalam aksi ini.

Fachrul meminta hakim MK berani menegakkan keadilan demi masa depan Indonesia.

"Hari ini kita kumpul di sini tidak ada lain untuk mendorong hakim-hakim konstitusi yang kita muliakan dan memberikan beberapa nasihat kepada beliau-beliau itu, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh kesungguhan dan menegakkan keadilan demi masa depan bangsa yang lebih baik," kata Fachrul di atas panggung orasi.

Dia melanjutkan, kondisi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu, rakyat harus memberikan nasihat kepada hakim-hakim MK.

"Yang saya yakini (Indonesia) sedang dalam keadaan sangat tidak baik-baik saja. Kalau kita memberi nasihat kepada beliau-beliau itu sudah pantas, karena kita ini rakyat," ujar Fachrul.

"Kalau kita memberi nasihat ke MK, bukan berarti kita sombong, seolah-olah kita lebih baik, bukan, tapi agama kita mengajarkan kalau kita tidak saling nasihati satu sama lain maka kita akan rugi," katanya.

Aksi ini dilakukan untuk menolak kecurangan Pemilu 2024. Massa meminta MK mengabulkan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut