Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Minta BRIN dan Kampus Mitigasi Bencana Lewat Riset: Mestinya Deteksi dari Awal
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, Perwakilan Mahasiswa Tak Boleh Masuk ke DPR

Senin, 23 September 2019 - 17:48:00 WIB
Aksi Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, Perwakilan Mahasiswa Tak Boleh Masuk ke DPR
Sejumlah mahasiswa peserta aksi tolak RKUHP dan revisi UU KPK tak diperkenankan masuk ke Gedung DPR, Senin (23/9/2019). (Foto-foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mendesak masuk ke dalam Gedung DPR, petang ini. Mereka meminta bernegosiasi dengan Komisi III DPR untuk menolak disahkannya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sejumlah perwakilan mahasiswa yang mengikuti aksi massa di depan Kompleks Parlemen Senayan, awalnya mencoba untuk meminta izin masuk ke dalam Gedung DPR. Akan tetapi, permintaan itu ternyata ditolak oleh pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR. Alasannya, di DPR saat ini sedang dilangsungkan agenda peluncuran buku.

“Tadi kami bernegosiasi, namun kami tidak diperbolehkan masuk untuk bertemu dengan para pimpinan DPR alasannya mereka sedang me-launching buku,” kata salah satu perwakilan mahasiswa, Vebri Veronica, saat berorasi di atas mobil komando, Senin (23/9/2019).

Sorakan hingga teriakan pun menggema dari ratusan mahasiswa yang kecewa atas penolakan dari pihak DPR. Mereka juga meminta DPR membuka pintu gerbang utama yang selama ini disebut-sebut “Rumah Rakyat” itu.

“Buka! Buka! Buka pintunya! Buka pintunya sekarang juga!” teriakan ratusan mahasiswa yang menggema di depan Kompleks Parlemen Senayan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut