Alasan Istri Setya Novanto Dicekal KPK 6 Bulan
Jumat, 24 November 2017 - 16:54:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Deisti dicekal guna mempermudah proses pemeriksaan terkait kasus korupsi e-KTP atas terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, yang merupakan direktur utama PT Quadra Solution.
Pencekalan selama 6 bulan tersebut terhitung sejak 21 November 2017. Sebelumnya Deisti diperiksa atas tersangka suaminya dalam kasus yang sama.
Editor: Dani M Dahwilani