KPK Ungkap Dugaan Sejumlah Kantah di Jatim Setor Uang ke Oknum BPN
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur melakukan setoran uang kepada oknum pejabat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut muncul setelah penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah, valuta asing, dan emas saat menggeledah Kanwil BPN Jatim.
“Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut, setor uang ke oknum di kanwil BPN Jatim,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).
Budi belum memerinci lebih lanjut mengenai dugaan setoran tersebut. KPK masih mendalami barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis, 24 September 2026.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Penyidik menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (25/9/2026).
Editor: Puti Aini Yasmin