Alasan Kejagung Periksa Nadiem: Menyangkut Anggaran yang Tak Kecil Rp9,9 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejagung RI memanggil eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Alasan pemeriksaan itu karena menyangkut anggaran yang fantastis.
Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar Nadiem merupakan orang nomor satu di Kemendikbudristek saat itu. Oleh karena itu, ia ingin mendengar semua keterangan di lembaga tersebut.
"Bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tak kecil ya Rp9,9 triliun, sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan," ucap Harli, Jumat (20/6/2025).
Nantinya, kata Harli, penyidik akan menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.
"Yang bersangkutan kita tahu menjabat Menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini," tutur dia.
Adapun, pemanggilan Nadiem akan dilakukan pada Senin (23/6/2025) depan. Sebelumnya, Nadiem mengaku siap untuk memberikan keterangan kepada Kejagung terkait kasus laptop Chromebook.
Editor: Puti Aini Yasmin