Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Alasan 1 Stafsus Nadiem Tak Kunjung Hadiri Pemanggilan Kejagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:34:00 WIB
Terungkap, Ini Alasan 1 Stafsus Nadiem Tak Kunjung Hadiri Pemanggilan Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan alasan 1 stafsus Nadiem tak kunjung hadir pemeriksaan Kejagun. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) tak kunjung hadir dalam pemanggilan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. 

Menurut Kasipenkum Kejagung RI, Harli Siregar ternyata JT saat ini tengah berada di luar negeri. Untuk itu, pihaknya tengah membahas model pemeriksaan yang mesti dilakukan.

"Dia berada di Indonesia sehingga ada perbedaan yurisdiksi, perbedaan daerah, wilayah, negara. Maka sekarang sedang dibicarakan oleh penyidik, didiskusikan seperti apa yang akan dilakukan (ke depannya)," ujar dia keada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Harli menjelaskan, JT menyampaikan kabar tersebut pada Selasa (17/6/2025) melalui surat. Di dalam surat itu, menjelaskan ada urusan yang bersifat pribadi atau keluarga di luar negeri.

"Alasannya, dia masih ada urusan-urusan yang bersifat pribadi atau keluarga, dan ternyata di dalam proses ini dia melalui kuasanya pernah mengajukan agar diperiksa secara daring," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut