Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP: Megawati sudah Pertanyakan Proyek Whoosh sejak Lama
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Pemerintah Ngotot Pertahankan Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung

Sabtu, 28 April 2018 - 05:17:00 WIB
Alasan Pemerintah Ngotot Pertahankan Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung
Ilustrasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah masih terus mengupayakan agar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terealisasi. Walaupun sampai sekarang proyek itu belum mengalami perkembangan signifikan sejak ditetapkan sebagai Proyek Startegis Nasional (PSN) pada 2016.

Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan, sejauh ini status proyek tersebut memang masih dipertahankan. “Kami masih upaya terus masalah tanah sama teman-teman BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk membereskan masalah tanah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Meski masih mengalami kendala lantaran progres pembebasan lahan yang tak kunjung rampung, kata dia, pemerintah masih optimis proyek itu bisa terealisasi. Konsekuensinya, jadwal perampungan proyek itu pun terpaksa harus dimundurkan dari target awal beroperasi, dari yang semula 2019 menjadi 2020.

“Saya lihat sih kami masih optimistis karena ini sudah perintah juga dan menurut saya ini strategis untuk menyiapkan metropolitan Jakarta dan Bandung,” ucap Wahyu.

Menurut dia, kebutuhan akan transportasi berbasis rel kini semakin tinggi, terutama di wilayah perkotaan. Di beberapa negara, pembangunan transportasi massal itu bukan lagi sesuatu yang istimewa. Berkaca dari hal itulah, dia menilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung wajar untuk dipertahankan pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut