Alasan Polisi Belum Berlakukan Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan sejumlah alasan penundaan tindakan tilang pada kendaraan yang tak lolos uji emisi. Bahkan dari catatan uji emisi pada kendaraan belum mencapai satu persen.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, perihal persentase kendaraan yang sudah melakukan uji emisi gas. Dia menyebut kendaraan sepeda motor yang telah melakukan uji emisi masih di bawah satu persen.
"Roda empat baru 300.000 kendaraan artinya hanya 7,6 persen. Sepeda motor, hasil rapat tadi menujukkan 17.000 dari 14 juta atau baru 0,16 persen. Belum ada satu persen," kata Sambodo, Jumat (12/11/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan fakta jumlah kendaraan yang telah melakukan uji emisi tersebut pihaknya memutuskan tidak menindak kendaraan. Penindakan kendaraan tak lolos uji emisi salah satunya karena minimnya fasilitas penunjang seperti tempat pengujian emisi.
"Tempat untuk uji emisi memang belum memadai dibandingkan dengan jumlah kendaraan di Jakarta," tutur Sambodo.