Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Polri Limpahkan Kasus AKBP Bambang Kayun ke KPK: Bentuk Transparansi 

Rabu, 23 November 2022 - 17:18:00 WIB
Alasan Polri Limpahkan Kasus AKBP Bambang Kayun ke KPK: Bentuk Transparansi 
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri melimpahkan penanganan kasus AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus diserahkan sebagai bentuk transparansi.

"Perkembangan akhir antara Tipidkor dan KPK sedang koordinasi hingga saat ini dalam rangka pelimpahan penanganannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Menurut Dedi, pelimpahan tersebut sebagai wujud transparansi Polri dalam rangka memberantas praktik korupsi di Indonesia. 

"Adapun yang menjadi pertimbangannya adalah dalam rangka transparansi di dalam penyidikan perkara dengan objek yang sama," ujar Dedi. 

Polri menyatakan AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato telah menjalani proses sidang etik di Divisi Propam Polri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut