Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Aldi Taher Jadi Bacaleg DPR, Ketua Bidang Organisasi: Pilihan Politiknya Partai Perindo

Selasa, 08 Agustus 2023 - 19:13:00 WIB
Aldi Taher Jadi Bacaleg DPR, Ketua Bidang Organisasi: Pilihan Politiknya Partai Perindo
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Perindo, Muhammad Sopiyan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi itu dibesar-besarkan di sana dan memang wajar tidak memenuhi syarat (bacaleg DPRD DKI), karena berkasnya memang tidak dilengkapi (Aldi Taher). Yang dilengkapi Aldi Taher adalah berkas bacaleg DPR RI di Partai Perindo," ujar Sopiyan.

Sopiyan menjelaskan ketika adanya kabar pencalonan ganda sebagai bacaleg, Aldi Taher telah melayangkan surat pernyataan dan tetap memilih Partai Perindo sebagai perahu politiknya untuk menjadi bacaleg DPR RI.

"Ketika Aldi Taher dinyatakan ganda pencalonannya, yang bersangkutan telah melayangkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan menjadi bacaleg di Partai Perindo," kata Sopiyan.

Sebelumnya, Aldi Taher angkat bicara soal polemik berkas pencalegannya yang dikembalikan KPU lantaran terdaftar ganda di dua partai politik.

Aldi Taher menegaskan sejak awal dirinya mendaftar sebagai bacaleg DPR dari Partai Perindo, bukan bacaleg DPRD DKI dari Partai Bulan Bintang (PBB).

"Sejak awal, saya mantap daftar Bacaleg DPR RI Dapil Jabar VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta melalui Partai Perindo, bukan lewat partai lainnya. Saya juga tidak pernah mendaftar sebagai Bacaleg DPRD DKI," kata Aldi Taher dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Aldi Taher menjelaskan, melalui Partai Perindo, dirinya sudah didaftarkan ke KPU RI menjadi bacaleg DPR RI dan berkas pencalonannya dinyatakan lengkap. Dia menyebut berkas pendaftarannya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU.

"Terbukti, bisa dilihat, saya melengkapi semua berkas sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo ke KPU RI. Lengkap, dinyatakan MS, Memenuhi Syarat oleh KPU RI. Tidak ada masalah," kata Aldi Taher.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut