Alex Marwata Sebut KPK Era Agus Rahardjo Hentikan Ratusan Penyelidikan
JAKARTA, iNews.id - Penghentian 36 penyelidikan kasus korupsi oleh KPK menimbulkan polemik. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kepemimpinan KPK era-era sebelumnya juga pernah menghentikan penyelidikan.
Termasuk saat Agus Rahardjo dan kawan-kawan menjabat pimpinan KPK periode 2015-2019. Saat itu Alex Marwata juga menjadi wakil ketua KPK bersama Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif.
Saat dikonfirmasi, Alex mengatakan saat kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK juga menghentikan ratusan penyelidikan. Tapi tidak disampaikan ke publik.
"Ada, termasuk di kepemimpinan jilid keempat termasuk saya di dalamnya. Saya yakin lebih dari 100 penyelidikan kami hentikan, sebagian besar tertutup," kata Alex, Sabtu (22/2/2020).
Alex mengatakan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri ingin melakukan sesuatu yang baru dengan mengumumkan perkara yang dihentikan kepada publik. Dia mengatakan pengumuman itu sebagai hal biasa dan merupakan bentuk transparansi publik.
"Saat itu tidak kami umumkan. Sekarang diumumkan malah jadi ramai," katanya.
Dia mencontohkan di akhir 2018 KPK era Agus Rahardjo pernah menghentikan suatu perkara karena tidak ditemukan suatu alat bukti. Namun dia tidak menjelaskan secara detail kasus yang dihentikan tersebut.
"Kasus itu kami hentikan akhir 2018 setelah setahun kami lakukan penyelidikan tidak ada informasi atau alat bukti yang cukup, ya sudah. Apalagi kejadiannya sudah berakhir," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama