Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Pastikan Kebutuhan Dasar Pengungsi Banjir di Tapsel Terpenuhi
Advertisement . Scroll to see content

Almas Gugat Gibran, TPN Ganjar-Mahfud: Putusan MK Memang Problem Serius

Jumat, 02 Februari 2024 - 19:40:00 WIB
Almas Gugat Gibran, TPN Ganjar-Mahfud: Putusan MK Memang Problem Serius
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyebut gugatan Almas Tsaqibbirru terharap Gibran Rakabuming Raka memperkuat putusan Mahkamah Konstitusi menjadi keprihatinan publik. Putusan MK soal batas usia capres-cawapres mempunyai masalah yang serius.

"Gugatan itu hanya memperkuat apa yang selama ini menjadi keprihatinan publik, bahwa putusan MK kemarin soal umur capres atau cawapres itu, memang punya problem etis yang serius. Prosesnya sangat politis dan bukan didasari oleh rasionalitas hukum," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (2/2/2024).

Ronny pun mengaku kaget setelah mendengar kabar gugatan Almas ke Gibran. Padahal Almas mengaku fans Gibran dalam memori gugatan ke MK. 

"Apalagi waktu masukin gugatan ke MK, alasan sebagai idola ini yang dipakai sebagai legal standing dan diproses oleh sang paman Anwar Usman. Ini jarang sih ada fans yang menggugat idolanya," katanya.

Sebelumnya, Almas Tsaqibbirru menuntut putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka karena kasus tindakan etik. Dua kali dia menuntut Gibran karena tidak mengucapkan terima kasih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut