Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Pastikan Kebutuhan Dasar Pengungsi Banjir di Tapsel Terpenuhi
Advertisement . Scroll to see content

Almas Gugat Gibran, TPN Ganjar-Mahfud: Putusan MK Memang Problem Serius

Jumat, 02 Februari 2024 - 19:40:00 WIB
Almas Gugat Gibran, TPN Ganjar-Mahfud: Putusan MK Memang Problem Serius
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan itu tercantum di laman sipp.pn-surakarta.go.id. Gugatan pertama dilayangkan pada 22 Januari 2024 dengan hasil penetapan berupa dismissal atau proses penelitian terhadap gugatan.

Sedangkan, gugatan kedua dilayangkan pada 29 Januari 2024 dan akan disidangkan 15 Februari 2024.

Kuasa Hukum Almas, Arif Sahudi mengatakan, jalur hukum adalah jalur paling elegan untuk menyelesaikan keinginan kliennya.

"Kalau saya nagih tidak elegan. Jalur hukum yang elegan karena semua pihak merasa tidak direndahkan," ujarnya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/2/2024).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut