Alvin Lim Tuding Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud: Dilaporkan Saja
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merespons pernyataan advokat Alvin Lim yang menyebut terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Mahfud meminta agar Alvin melaporkan temuan itu kepada pihak berwajib.
Mahfud menilai, tidak semua informasi yang disampaikan Alvin dalam video tersebut benar. Terlebih, menurut Mahfud, sosok Alvin acap kali menjadikan semua hal sebagai kasus.
"Tapi ini kan kalau dari Alvin kan banyak dia pernyataannya semua bagi dia jadi kasus, jadi enggak jelas yang mana yang benar, yang mana yang salah," kata Mahfud di Wisma Uskup Agung Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Dia mempersilakan Alvin Lim untuk melaporkan informasi itu kepada pihak berwajib, termasuk dirinya selaku menko polhukam.
"Ya baguslah kalau dia punya info begitu, diberitahu saja, ke saya boleh. Di mana, dan kapan dia lihatnya. Kan gitu aja," katanya.
"Kalau isu begitu sih, di Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada. Gitu," ujarnya.