Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pigai Ungkap Alasan Gedung dan Ruangan di Kementerian HAM Gunakan Nama Gus Dur dan Marsinah
Advertisement . Scroll to see content

Ambronicus Tersangka Kasus Rasisme,  Hanura Sebut Tak Ada Niat

Senin, 01 Februari 2021 - 03:00:00 WIB
Ambronicus Tersangka Kasus Rasisme,  Hanura Sebut Tak Ada Niat
Ambroncius Nababan (Foto: Okezone/Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menilai, kerap kali Pigai mengeluarkan pernyataan kontroversial, seperti misalnya menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah Indonesia. Tak hanya itu sambungnya, Pigai juga membuat gaduh dengan mengajak masyarakat agar tidak disuntik vaksin.

"Kalau sejak awal polisi mencermati dan memproses argumen maupun opini yang disebarkan Pigai melalui medsos, kan isinya juga banyak memfitnah Pak Jokowi, memfitnah pemerintahan bahkan juga mengajak orang tidak divaksin, maka kasus Ambrocius Nababan tidak pernah terjadi," ucapnya.

Sekadar informasi, tindakan rasis Ambroncius Nababan dilakukan melalui akun facebook miliknya. Ambroncius memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun telah resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme. Dalam kasus ini, Ambroncius Nababan dijerat Pasal 45a ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat 1 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras, dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut