Ambyar! Rumah Mewah di Kemang Diduga Dijual oleh Santoso Halim yang Ngontrak
JAKARTA, iNews.id - Santoso Halim menjual rumah milik Djohan Effendi di Jalan Kemang V No.12, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Terduga mafia tanah tersebut sebelumnya mengontrak rumah korban.
Rumah tersebut awalnya disewa oleh Husin Ali Muhammad pada Juni 2026. Husin meminjam surat hak milik (SHM) Djohan Effendi dengan modus menurunkan daya listrik.
"Mulanya korban tidak percaya, namun pelaku Husin Ali Muhammad membawa Petugas berseragam PLN Palsu yakni Sdr Fauzi (DPO) untuk dengan meyakinkan korban," kata Pengacara Djohan Effendi, Arlon Sitinjak dalam tayangan Youtube Suara Perubahan, Sebtu (29/6/2024).
Namun ternyata mantan diplomat tersebut menerima SHM yang palsu usai dikembalikan oleh Husin Ali. Husin berkerja sama dengan Halim.