Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Amien Rais Tak Hadiri Panggilan Polda Metro terkait Kasus Makar Eggi Sudjana

Senin, 20 Mei 2019 - 17:29:00 WIB
Amien Rais Tak Hadiri Panggilan Polda Metro terkait Kasus Makar Eggi Sudjana
Ketua Dewan Kehormatan DPP PAN Amien Rais. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tak menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Amien Rais absen karena ada kegiatan lain.

Ketidakhadiran Amien diungkapkan Anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo. "Beliau tidak bisa hadir karena ada acara lain," kata Drajad saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).

Drajad tidak menjelaskan rinci kegiatan apa yang dihadiri Amien sehingga tak memenuhi panggilan polisi. Seharusnya Amien menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB pagi ini.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengaku belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Amien Rais terkait ketidakhadirannya.

"Yang bersangkutan belum hadir. Kita belum mendapatkan konfirmasi kenapa sampe sekarang belum hadir," ucap Argo.

Polda Metro Jaya menetapkan caleg PAN Eggi Sudjana sebagai tesangka kasus dugaan makar. Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, dia langsung ditahan selama 20 hari pertama. Penahanan Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.

Kasus yang menjerat Eggi bermula dari seruan people power saat dia berpidato di kediaman capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan relawan Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut