Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Minta Hadir Langsung di Sidang, Hakim: Belum Diperlukan
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Minta Keluarga Datangi Anaknya dan Irish Bella: Beri Tahu Bapaknya Tak Seperti itu

Kamis, 20 November 2025 - 14:46:00 WIB
Ammar Zoni Minta Keluarga Datangi Anaknya dan Irish Bella: Beri Tahu Bapaknya Tak Seperti itu
Aktor Ammar Zoni (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di lapas, Ammar Zoni, menyampaikan permintaan khusus kepada pihak keluarga dan kekasihnya, Kamelia saat menjalani sidang lanjutan secara virtual, Kamis (20/11/2025). Ammar meminta pihak keluarga dan kekasihnya, sowan ke mantan istrinya, Irish Bella, serta anak-anaknya, Air Rumi Akbar dan Amala Puti Sabai Akbar.

Permintaan dilayangkan kala Ammar diberi izin untuk berbincang dengan pihak keluarga usai sidang.

"Iya, silaturahmi dalam artian memberitahukan, bagaimana pun kan anak-anak gitu kan," kata Ammar saat video converence dari Lapas Nusakambangan.

Ammar meminta pihak keluarga dapat memberi pemahaman kepada sang anak dan mantan istrinya bahwa dirinya tak seperti yang dituduhkan. Dia juga berpesan agar pihak keluarga bisa meyakinkan sang anak untuk tak melupakan dirinya.

"Anak-anak jangan sampai seperti berpikir atau Irish berpikir juga Ammar ini sebagai yang dituduhkan, gitu loh. Iya kan. Jadi dia juga harus tahu, dia harus memberitahukan juga ke anak-anak gitu loh, kalau bapaknya tidak seperti itu juga, iya kan. Dan, dan juga harus diingat juga gitu loh, jangan sampai dilupain," ucapnya.

Merespons itu, ibu angkat Ammar Zoni, Haryati, bakal mengupayakan keinginan anaknya itu. Dia menegaskan, Ammar akan memenuhi hak-hak anaknya.

"Karena ya kan, hak-hak itu tidak ada mantan anak, ya kan. Mantan-mantan istri ada, tapi kalau anak itu tetap itu adalah hak. Jadi ada hak asuh, ada hak pengasuhan, ya," kata Haryati.

Sebelumnya diberitakan, aktor Ammar Zoni meminta untuk dibebaskan dari segala dakwaan dalam kasus dugaan pengedaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Ammar Zoni telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap surat dakwaan kasus dugaan pengedaran narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Dalam eksepsinya, Ammar menolak seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tak hanya itu, Ammar juga meminta agar dirinya segera dibebaskan dari tahanan. Bahkan, Ammar minta supaya nama baiknya dibersihkan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut