- 4. DPP AMPHURI mengonfirmasi baik melalui sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk maupun datang langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah bahwa penerbitan visa telah berakhir musim ini.
- 5. Terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji furoda merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
- 6. PIHK Anggota AMPHURI yang berencana melayani jemaah haji Furoda dapat menginformasikan hal ini kepada jemaahnya dan melakukan penyelesaian sesuai Perjanjian Pelayanan antara PIHK dan jemaah.
- 7. PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.
“Demikian Arah DPP AMPHURI untuk PIHK dalam menyikapi visa haji Furoda maupun Mujamalah yang sampai hari ini belum juga bisa terbit,” ujar Firman.
Baca Juga
Hati-hati! Penipuan Haji Furoda, Bayar Rp300 Juta Berangkat Tahun Ini
Editor: Puti Aini Yasmin