Anak Bicara Ayah Murka, Selengkapnya di Realita Jumat Pukul 14.45 WIB
JAKARTA, iNews.id - Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya. Namun, tidak bagi RT, bapak yang tega menganiaya anak kandungnya di Medan, Sumatera Utara.
Hanya gegara kesal dinasihati sang anak, dia tak terima dan tega menganiaya buah hatinya itu. RT murka saat menanyakan keberadaan sang istri yang pergi dari rumah setelah terlibat cekcok dengannya dan dijawab dengan nasihat oleh sang anak.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, dari tangan RT polisi mengamankan barang bukti senjata tajam dan alu dari kayu. Kedua alat tersebut sempat digunakan pekau untuk mengancam anaknya.
"Dari catatan polisi, pelaku sebelumnya pernah dipenjara pada 2019 dalam kasus penganiayaan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dipenjara selama 12 tahun karena dijerat pasal berlapis, yakni kekerasan dalam rumah tangga serta Undang Undang Darurat," ujar Kompol Rafles Marpung, Rabu (14/4/2021).