Baca berita lebih asik dari berbagai daerah di Indonesia!
Install
Close
Advertisement

Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

Nur Khabibi
Nur Khabibi
Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang anak eks kakanwil DJP Muhammad Haniv karena masih berada di luar negeri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Feby Paramita, anak eks Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv (MH), sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi. Ia seharusnya diperiksa penyidik pada Senin (28/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Feby telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya kepada penyidik.

"Saksi saudari FEB menyampaikan konfirmasi kepada penyidik belum bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini karena sedang berada di luar negeri," kata Budi yang dikutip Selasa (29/9/2026).

KPK menilai keterangan Feby diperlukan dalam penyidikan perkara tersebut. Karena itu, penyidik akan kembali memanggil dia untuk menjalani pemeriksaan.

"Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," ujarnya.

Feby merupakan anak Muhammad Haniv yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi di lingkungan DJP. KPK sebelumnya menduga Haniv memanfaatkan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan pribadi serta usaha anaknya.

x