Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 - 11:49:00 WIB
Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri
KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang anak eks kakanwil DJP Muhammad Haniv karena masih berada di luar negeri. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Feby Paramita, anak eks Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv (MH), sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi. Ia seharusnya diperiksa penyidik pada Senin (28/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Feby telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya kepada penyidik.

"Saksi saudari FEB menyampaikan konfirmasi kepada penyidik belum bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini karena sedang berada di luar negeri," kata Budi yang dikutip Selasa (29/9/2026).

KPK menilai keterangan Feby diperlukan dalam penyidikan perkara tersebut. Karena itu, penyidik akan kembali memanggil dia untuk menjalani pemeriksaan.

"Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," ujarnya.

Feby merupakan anak Muhammad Haniv yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi di lingkungan DJP. KPK sebelumnya menduga Haniv memanfaatkan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan pribadi serta usaha anaknya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut