Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Pakai Pelat Palsu Mobil Rubicon untuk Hindari ETLE
Jumat, 24 Februari 2023 - 11:28:00 WIB
Selain itu, mobil Jeep Rubicon tersebut ternyata juga menunggak bayar pajak. Hasil penelusuran website resmi Samsat, terlihat status mobil tersebut tertulis masa pajak habis.
Masa pajak itu terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut. Adapun nomor polisi Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013.
Dari website tersebut, mobil mewah itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.
Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.
Editor: Faieq Hidayat