Anak SYL soal Vonis 10 Tahun Ayahnya: Insya Allah Kami Terima
Rabu, 17 Juli 2024 - 06:10:00 WIB
Diketahui, Thita diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL, Selasa (16/7/2024). Dia dipanggil penyidik KPK bersama sang anak, Andi Tenri Bilang Radisyah.
Adapun majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis SYL 10 tahun penjara. SYL juga dijatuhi hukuman denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara.
Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 (Rp14,1 miliar) dan 30.000 dolar Amerika Serikat dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti kurungan penjara selama dua tahun.
Editor: Rizky Agustian