Anak SYL Ungkap Mobil Berlogo NasDem yang Disita KPK Tak Ada STNK dan BPKB
JAKARTA, iNews.id - Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mengungkap mobil berlogo NasDem yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi tidak memiliki BPKB dan STNK. Hal itu diungkap saat menjadi saksi sidang kasus SYL.
Awalnya Kemal ditanya aset yang dimiliki dirinya mulai rumah hingga mobil. Kemal menyebut memiliki rumah dari pemberian ayahnya.
"Kalau punya rumah satu tapi itu rumah pemberian orang tua, belum pernah beli rumah sendiri," kata Kemal menjawab Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen.
Kemal menyebut bahwa rumah itu diberikan saat SYL menjabat gubernur Sulawesi Selatan.
Djamaludin pun mendalami kepemilikan kendaraan yang dimiliki Kemal. Dia mempunyai sejumlah mobil yang sering diperjualbelikan.
"Senang jual beli mobil, jadi kalau ada yang saya suka saya beli, kalau ada yang nawar itu saya lepas. Jadi kendaraan itu keluar masuk. Nah oleh karena itu, yang ada sampai saat ini itu ada hibah dari Pak Syahrul itu ada Hardtop," ucapnya.
Djamaludin pun mempertanyakan mobil-mobil yang pernah disita oleh KPK dalam kasus ini. Menurutnya dalam sitaan itu hanya satu yang memang kepemilikan SYL.
Kemal lantas menjelaskan terdapat mobil lain di Makassar yang disita KPK. Mobil itu Mitsubishi Pajero merupakan pemberian dari Partai NasDem lantaran terdapat logo NasDem dan wajah ayahnya.
"Kalau mobil Pajero itu kami mendapatkan di akhir masa Jabatan Pak Syahrul, sudah ada logo Nasdemnya pak," katanya.
Penasihat hukum pun mempertanyakan soal ada atau tidaknya surat-surat atas mobil tersebut. Kemal lantas mengakui mobil itu tidak memiliki surat BPKB dan STNK.
"Tidak ada, jadi kami mengira itu dari NasDem Pak karena sudah ada logo Nasdemnya, sudah ada mukanya bapak," katanya.
Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
Editor: Faieq Hidayat