Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anas Urbaningrum Kenang Sosok Suryadharma Ali: Saya Bersaksi Almarhum Orang Baik
Advertisement . Scroll to see content

Anas Urbaningrum Segera Bebas, Demokrat: Bukan Bagian dari Kami Lagi

Selasa, 04 April 2023 - 08:44:00 WIB
Anas Urbaningrum Segera Bebas, Demokrat: Bukan Bagian dari Kami Lagi
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas pada 10 April 2023 mendatang. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas pada 10 April 2023 mendatang. Demokrat menegaskan Anas bukan lagi bagian dari partai tersebut.

Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebutkan saat ini Partai Demokrat sedang melaju dengan generasi baru.

"(Anas) Bukan bagian dari kami lagi ya. Kalau dari kami jelas, kami bersyukur bahwa kami punya pelajaran pahit di masa lalu yang membuat kami jauh lebih kuat. Dan bagian-bagian kelompok-kelompok yang membuat rusak partai ini di masa lalu itu tidak ada lagi di partai ini. Sudah bersih-bersih," ujar Herzaky, Selasa (4/4/2023).

Herzaky menyebutkan sisa-sisa kelompok Anas Urbaningrum ini ada pada saat KLB Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang pada 2021 mengajukan sengketa partai di PTUN DKI Jakarta.

"Sisa-sisa itu ya bagi kami sudah selesai. Bagi kami alhamdulillah generasi baru sudah belajar dari masa lalu, lebih hati-hati sehingga kita tidak ingin ada petualang-petualang politik yang mendompleng, apalagi ada upaya-upaya melakukan korupsi. Nah itu yang tidak kami inginkan, kami antikorupsi," ucap Herzaky.

Herzaky menyebutkan keberadaan Anas Urbaningrum, Moeldoko, dan Jhonny Allen Marbun yang membuat rusak partai merupakan tamparan di masa lalu yang kelam.

"Alhamdulillah di masa AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) 3 tahun ini jelas dan tegas. Misalnya calon pimpinan struktual semua ada fakta integritas dan kode etik. Begitu ada tersangka atau terlibat kasus hukum selain terlibat komitmen diri masing-masing. Calon DPC, DPD anggota dewan kepala daerah harus punya komitmen terkait anti korupsi," tutur Herzaky.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut