Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Riza Chalid Tiba di Pengadilan Tipikor, Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Tersangkakan Direktur PT Tenjo Jaya, Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Minta Rp1 Miliar

Senin, 13 September 2021 - 15:34:00 WIB
Ancam Tersangkakan Direktur PT Tenjo Jaya, Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Minta Rp1 Miliar
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju pernah mengancam Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi. Dia akan dijadikan tersangka kasus suap Kalapas Sukamiskin jika tidak menyerahkan uang.

Stepanus Robin meminta Usman Effendi agar menyiapkan Rp1 miliar jika ingin dibantu tidak menjadi tersangka. Usman keberatan dengan angka Rp1 miliar yang diminta oleh Stepanus. 

"Terdakwa lalu menyampaikan Bapak bayar Rp350 juta saja untuk tim dan tidak harus sekali bayar lunas. Yang penting masuk dananya Senin karena jika tidak Senin dibayar, Bapak akan dijadikan tersangka pada ekspos Senin pukul 16.00," ujar Jaksa KPK Lie Putra Setiawan saat membacakan surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut