Andhi Pramono Diduga Nikmati Uang Pelicin dari Pengusaha, Permudah Ekspor Impor di Bea Cukai
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono diduga menikmati uang pelicin atau fee dari pengusaha terkait pengurusan izin ekspor impor. Andhi diduga menerima fee agar pengusaha mendapat kemudahan dalam mengurus izin ekspor impor di Bea Cukai.
Dugaan itu dikonfirmasi penyidik kepada empat saksi yakni istri Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin; karyawan swasta, Fani Pontiafny; serta dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Agus Triono dan Rully Ardian. Para saksi juga dikonfirmasi soal aliran uang Andhi Pramono.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati tersangka AP dari berbagai pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (31/7/2023).
"Di samping itu terkait dengan jabatan tersangka AP yang memberikan kemudahan ke beberapa pengusaha dalam kegiatan ekspor impor dengan imbalan sejumlah uang," sambungnya.