Andi Arief Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap politikus Partai Demokrat Andi Arief di salah satu kamar hotel di Jakarta. Dia ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Saat ini polisi selain menahan Andi Arief juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti tersebut di antaranya berupa alat hisap.
"Tersangka diduga baru menggunakan sabu-sabu," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Idham Azis, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Saat penggerebekan diketahui Andi Arief baru saja menggunakan sabu-sabu. Namun, dia menolak ketika diminta tes urine. "Yang bersangkutan terlihat jelas dalam kondisi habis menggunakan dan menolak untuk di tes urine," ucapnya.
Andi Arief ditangkap di kamar hotel tengah bersama seorang wanita. Dia sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke kloset.
"Barang bukti alat pakai telah berhasil diamankan menggunakan bantuan pihak hotel untuk mengambil bong yang sudah dibuang di kloset," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi