Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Andika Perkasa: Video Jelas Tak Ada Kesalahpahaman, Relawan Ganjar Langsung Dianiaya Oknum TNI

Senin, 01 Januari 2024 - 17:33:00 WIB
Andika Perkasa: Video Jelas Tak Ada Kesalahpahaman, Relawan Ganjar Langsung Dianiaya Oknum TNI
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa menyebut relawan langsung dianiaya oknum TNI di Boyolali. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa menyayangkan pernyataan Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo. Menurut dia, tidak ada kesalahpahaman namun langsung penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah.

Dari rekaman video yang beredar, para terduga pelaku yang merupakan oknum prajurit TNI telah siaga untuk mengadang dan memukuli korban di Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha, Kabupaten Boyolali.

"Jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," kata Andika saat jumpa pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).

Mantan Panglima TNI ini mengatakan sudah ada keterangan para saksi mata yang disampaikan ulang oleh Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma DH.

"Dari keterangan saksi pun yang kemudian diucapkan ulang oleh Mas Ganjar, dan diucapkan ulang oleh Ketua DPC PDI-P Boyolali juga nyatakan hal yang sama," tutur Andika.

Andika meminta klarifikasi penyebab insiden penganiayaan itu tak boleh dipercayai begitu saja. Apalagi, Andika menilai, klarifikasi itu diambil dari laporan prajurit di tingkat bawah.

"Jadi kapasitas dari Komandan Kodim pada saat pengumuman sebetulnya kan bukan sebagai atasan dari yang melakukan tindak pidana, tetapi lebih sebagai atasan yang berhak menghukum. Jadi bukan bagian dari mereka yang melakukan pelanggaran, tapi sudah menjadi bagian dari proses penegakan hukum," katanya.

Atas dasar itu, Andika meminta laporan yang dimuat dalam klarifikasi awal itu tak boleh diambil mentah-mentah. Pasalnya bisa mengaburkan fakta yang ada. 

"Nggak nyambung antara apa yang disampaikan sebagai kronologi akan menghentikan kemudian membubarkan yang itu semua juga bukan sama sekali bukan kewenangan seorang anggota TNI sama sekali bukan," katanya.

Diketahui, Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan peristiwa itu terjadi secara spontanitas karena ada kesalahapahaman dari kedua belah pihak. Tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh adanya suara bising dari knalpot brong.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut