Anggaran Kemenkes Naik 8 Persen di 2026, Alokasi Terbesar untuk BPJS
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan kenaikan anggaran sebesar 8 persen di tahun 2026. Anggaran Kemenkes akan menjadi total Rp128,5 triliun dari sebelumnya Rp105,6 triliun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, anggaran Kemenkes Rp128,5 triliun itu terdiri atas anggaran sebesar Rp114 triliun dan Rp14,5 triliun sisanya merupakan dana alokasi khusus (DAK) kesehatan.
"Anggaran tahun 2026 naik sekitar 8 persen, menjadi sekitar Rp114 triliun, ini total yang dianggarkan di Kementerian Kesehatan. Kita juga ada anggaran yang kita salurkan melalui APBD itu sekitar Rp14,5 triliun. Jadi total di 2026 itu sekitar Rp128 triliun," ujar Budi, Jumat (15/8/2025).
Alokasi terbesar anggaran Kemenkes diperuntukkan untuk pembiayaan dan tata kelola kesehatan atau pembiayaan BPJS. Hampir setengah dari anggaran Kemenkes ditetapkan untuk pembiayaan BPJS.
Alokasi terbesar kedua digunakan untuk layanan lanjutan atau layanan di rumah sakit. Kemenkes mengalokasikan dana sebesar Rp31,1 triliun untuk program ini.