Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Anggaran Negara Masuk ke Rekening Pribadi Pejabat, Ini Penjelasan Kemhan

Jumat, 24 Juli 2020 - 07:28:00 WIB
Anggaran Negara Masuk ke Rekening Pribadi Pejabat, Ini Penjelasan Kemhan
ilustrasi (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran negara sebesar Rp48,1 miliar yang masuk ke rekening pribadi. Setidaknya dalam temuan tersebut, uang yang mengalir ke rekening bank pribadi pejabat Kemhan disebut belum mendapat izin dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Dwi Mastono mengatakan, walaupun hasil BPK ditemukan uang yang cukup besar, dirinya memastikan di sana tidak ada dana yang disalahgunakan.

"Perlu saya garis bawahi bahwa temuan BPK masalah rekening pribadi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran, pelanggaran dalam arti penyelewengan," kata Dwi dalam konferensi pers di Kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan, hal yang membuat gempar akhir-akhir ini hanya terkait kesalahan penyebutan nama saja. Menurutnya juga, dalam kegiatan tersebut tidak ada penggunaan anggaran yang di luar APBN.

"Yang ada hanya kesalahan nama saja di depan. Seharusnya nama institusi dikasih nama orang. Tetapi dalam proses rekeningnya itu tidak ditemukan kegiatan-kegiatan yang di luar APBN tidak ada. Dan itu terangkum di dalam laporan mereka," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut