Anggaran untuk Covid-19 Dikritik Belum Ada Payung Hukum, Ridwan Kamil: Bisa Mati Duluan Jika Harus Tunggu
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah mengucurkan anggaran untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) dikritik karena dinilai belum ada payung hukumnya.
Kritikan disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara melalui akun Twitternya, Minggu (19/4/2020). Irfan menyayangkan hal itu.
"Rakorpim pergeseran anggara APBD untuk penanganan Covid-19, belum ada payung hukum. Tapi anggaran sudah dibelanjakan. Ibarat Puasa Belum tapi Sudah Lebaran," tulis Irfan.
Twit tersebut langsung ditanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menilai saat ini merupakan kondisi darurat.
"Jika di situasi normal itu bisa dipahami. Di situasi darurat ini, tindakan kemanusiaan hrs didahulukan, simultan dgn adminsitrasi. Pun aoa yg dibelanjakan sdh disepakati," tulis Kang Emil melalui akun Twitternya.
Kang Emil melanjutkan banyak warga yang kelaparan saat ini. Dia berharap semua pihak memaklumi kebijakannya tersebut.
"Org kelaparan di zona PSBB byk sekali. Bisa mati duluan jika hrs selalu menunggu. Smg saling memhami. Nuhun," ucapnya.
Bantuan sosial sudah dibagikan ke sebagian warga yang membutuhkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat. Sejumlah daerah di sekitar DKI Jakarta sudah menerapkan PSBB, Bandung juga akan segera melaksanakannya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq