Anggota BPK Achsanul Qosasi Diperiksa Kejagung terkait Kasus BTS Kominfo
JAKARTA, iNews.id - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini Jumat (3/11/2023). Dia menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Sudah (datang), sudah dari jam 8an kurang. Seharusnya pukul 09.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (3/10/2023).
Ketut menegaskan, Achsanul Qosasi akan mengklarifikasi aliran dana yang terungkap di persidangan.
"Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi," katanya.
Untuk diketahui, pengungkapkan nama Achsanul Qosasi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G.
Dalam kesaksiannya, Galumbang menyebutkan adanya percakapan yang menyebutkan inisial AQ dari BPK.
Meski awalnya ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, akhirnya ia mengungkapkan bahwa AQ merujuk kepada Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI.
"Kita lagi pelajari dan dalami peran yang bersangkutan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat