Anggota DPR Dukung Komisi Reformasi Polri Mediasi Kasus Ijazah Jokowi, Cari Titik Temu
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, mendukung usulan agar Komisi Percepatan Reformasi Polri memediasi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, keterlibatan komisi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto bisa menghasilkan solusi konkret.
"Jadi kalau ada usulan mediasi seperti itu, tentu kita dukung. Siapa tahu dengan Komisi Reformasi Polri memediasi masalah ini, bisa dicapai solusi konkret. Tentu kita dukung," kata Hasbi, dikutip Kamis (20/11/2025).
Lebih lanjut, Hasbi mengaku telah lelah mengikuti kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Menurutnya, waktu dan energi bangsa terbuang hanya untuk menyoroti masalah ini.
"Sementara masalah yang jauh lebih mendesak butuh dituntaskan. Masalah kemiskinan, pengangguran, judol, narkoba, menurunnya daya beli rakyat. Itu semua masalah yang perlu kita atasi saat ini," ucap Hasbi.
"Prinsipnya apa pun yang membawa kebaikan bersama mari kita dukung. Syaratnya semua pihak mau bersikap bijak dan tidak ego sentris, mau mencari titik temu. Ini harapan kita," katanya.
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri mendapatkan usulan untuk memediasi penyelesaian kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang membuat Roy Suryo cs tersangka. Nantinya, usulan itu akan disampaikan ke pihak kepolisian.
"Muncul ide-ide antara lain misalnya Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? Oh bagus itu, coba tanya dahulu mau nggak mereka dimediasi, baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau nggak dimediasi?" ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, usulan itu didapat saat Komisi Percepatan Reformasi Polri beraudiensi dengan kritikus politik Faisal Assegaf di STIK-PTIK, Jakarta Selatan pada Rabu (19/11/2025). Namun, usulan itu hanya bisa terealisasi jika semua pihak bersedia dan memahami konsekuensinya.
Editor: Reza Fajri