Roy Suryo cs Walk Out, Komisi Percepatan Reformasi Polri Beri Jawaban
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie memberikan jawaban soal kejadian Roy Suryo walk out atau keluar saat audiensi, Rabu (19/11/2025). Jimly mengatakan, awalnya pihak pakar hukum tata negara Refly Harun mengajukan surat permohonan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Namun, menurut Jimly, dalam surat itu tidak ada nama Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Nama-nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan yang sama di surat yang diajukan ke kami," kata Jimly.
Refly diketahui meminta izin untuk mengundang Roy Suryo cs ke pertemuan ini. Namun, pihak komisi menyadari Roy Suryo cs berstatus tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Komisi Percepatan Reformasi Polri lalu menyimpulkan mereka tidak bisa menerima pihak yang berstatus tersangka. Jimly mengatakan, pihaknya harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.