Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga: Fresh Graduate Bisa Ikut Program Magang Nasional di Swasta atau BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR Harap Program Magang Nasional Bisa Serap Tenaga Kerja 

Minggu, 21 September 2025 - 12:56:00 WIB
Anggota DPR Harap Program Magang Nasional Bisa Serap Tenaga Kerja 
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini berharap program magang nasional yang akan digulirkan pemerintah berujung pada penyerapan tenaga kerja. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini berharap program magang nasional yang akan digulirkan pemerintah berujung pada penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, keberhasilan program tidak bisa diukur hanya dari jumlah peserta atau durasi waktu magang. 

"Tujuan akhirnya harus jelas, menciptakan peluang kerja nyata dan berkelanjutan," ucap Yahya dalam keterangannya dikutip, Minggu (21/9/2025).

Yahya mengingatkan, program magang tidak boleh sekadar menjadi formalitas yang berhenti tanpa tindak lanjut. Apalagi ada 20.000 peserta yang rencananya akan mengikuti program ini.

"Melainkan harus membuka jalan masuk ke sektor formal atau bahkan mendorong kemandirian di sektor wirausaha," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah akan segera membuka program magang nasional khusus untuk 20.000 fresh graduate sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2025. 

Hal ini diungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas terkait stimulus ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025). 

Program ini bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus mendukung penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor industri. 

Melalui program ini, Pemerintah menyiapkan kuota 20.000 lowongan magang yang terbuka bagi lulusan perguruan tinggi dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun. 

Pemerintah juga sudah menganggarkan dana untuk magang fresh graduate sebesar Rp198 miliar, masing-masing untuk tahun 2025 dan 2026. Anggaran sebesar itu utamanya untuk keperluan penyediaan uang saku bagi peserta magang.

Dengan skema ini, setiap peserta magang berpeluang menerima penghasilan hingga Rp20 juta selama enam bulan atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap bulannya, sesuai domisili tempat magang.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut