Anggota DPR Herman Hery Akan Dilaporkan ke KPAI
JAKARTA, iNews.id - Ronny Yuniarto Kosasih diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery. Saat kejadian anak korban menyaksikan langsung dan merasa ketakutan.
Atas dasar itu, koban berniat melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun, kapan waktunya, korban masih mencari waktu yang tepat.
"Kami juga mau ke KPAI, tapi balik lagi untuk eksekusinya kita tunggu momen-momennya," ujar kuasa hukum korban, Febby Sagita kepada iNews.id melalui telepon, Kamis (21/6/2018).
Selain akan melaporkan ke KPAI, korban juga akan melaporkan Herman Hery ke Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR. Rencananya laporan akan dilakukan setelah proses pelaksanaan Pilkada serentak 2018 selesai.
Saat ini korban ingin fokus pada proses hukum di kepolisian yang masih tahap pemanggilan saksi-saksi. Laporan ke polisi dilakukan sejak 11 Juni 2018 di Mapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Peristiwa bermula ketika Ronny yang masuk ke jalur busway dihentikan oleh polisi. Dianggap melanggar lalu lintas, Ronny pun ditilang. Pada saat bersamaan, Herman Hery yang mengendarai Rolls Royce Phantom B 88 NTT juga masuk jalur busway, tepat berada di belakang mobil Ronny.
”Mungkin karena lama menunggu, Herman Hery langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan itu, klien kami mencoba membalas pukulannya. Tapi ajudan-ajudan Hery langsung turun dan mengeroyok korban,” kata Febby, Kamis (21/6/2018).
Ironisnya, istri korban yang berupaya membantu melerai bahkan ikut dipukul oleh ajudan legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. “Mereka melakukan aksi pengeroyokan tanpa memedulikan dua anak korban yang masing-masing berusia 3 dan 12 tahun. Mereka syok dan menangis,” kata Febby. Siang ini Febby akan menanyakan tindak lanjut laporan kasus itu ke polisi.
Editor: Kurnia Illahi