Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR ke Kominfo soal Siaran Digital: Kalau Nggak Siap Jangan Buru-Buru Dong

Sabtu, 12 November 2022 - 12:20:00 WIB
Anggota DPR ke Kominfo soal Siaran Digital: Kalau Nggak Siap Jangan Buru-Buru Dong
Anggota DPR RI Nurul Arifin meminta Kominfo tidak mempersulit masyarakatoto soal siaran digital. (Foto: MPI/Arif Budianto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak mempersulit masyarakat soal pelaksanaan analog switch off (ASO). Masyarakat harus memasang set top box (STB) karena siaran analog dimatikan.

"Masyarakat harus mendapatkan haknya. Kalau enggak siap, jangan buru-buru dong, itu hanya bikin rakyat susah," kata Nurul dalam keterangannya dikutip Sabtu (12/11/2022).

"Apalagi sekarang situasinya banyak krisis. Harus lihat (masyarakat) di bawah situasinya seperti apa. Ini yang kami sesalkan,” ujarnya.

Dia juga menyesalkan Kominfo yang tidak konsisten dalam penerapan serentak ASO secara nasional. Sebab baru di Jabodetabek per 2 November lalu.

“Seolah-olah Jabodetabek sudah mewakili satu Republik ini dan melegitimasi ASO. Jangan sampai Pemerintah buang badan atas kewajibannya menyediakan infrastruktur peralihan siaran TV ini," tutur dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut