Anggota DPRD DKI Ingin Ada BPJS untuk Hewan: Tak Semua Pemilik Hewan Kalangan Mampu
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hardiyanto Kenneth mendorong adanya BPJS untuk hewan peliharaan. Diketahui, usulan ini juga tengah digodok oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP).
Kenneth awalnya tengah melakukan sidak ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan
Dia menilai, ada perubahan positif yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan hewan tersebut. Pada sidak sebelumnya, Kenneth menemukan beberapa permasalahan yang harus dievaluasi pihak Puskeswan.
Salah satu yang menonjol adalah pemberian pakan hewan yang lebih layak.
“Dulu kucing-kucing di sini masih dikasih makan nasi, padahal idealnya kucing tidak bisa mencerna karbohidrat dan akan bisa mengakibatkan diare bagi kucing tersebut. Sekarang mereka sudah diberikan cat food dan wet food sehingga terlihat lebih sehat, gemuk dan terawat baik,” ujar Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
Kent juga mendukung wacana pengembangan program BPJS Hewan yang sedang digodok oleh pihak DKPKP. Program ini nantinya akan memberikan bantuan pembiayaan bagi pemilik hewan yang kurang mampu.
“Ini ide bagus. Tidak semua pemilik hewan itu berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik. Nah dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya,” katanya.
Dia menekankan, layanan BPJS Hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip, sehingga data hewan peliharaan bisa tercatat secara sistematis. Kepemilikan hewan juga bisa di-upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat.
Rencananya, program ini akan mulai dilakukan studi kelayakan pada 2025, dengan target realisasi pada 2026.
"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok secara terpisah.
Program ini juga dirancang untuk disinkronkan dengan layanan BPJS khusus hewan. Namun, Hasudungan menegaskan bahwa layanan BPJS ini hanya akan diberikan kepada hewan yang telah dipasangi microchip.
"Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” katanya.
Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian insentif bagi pemilik hewan dari kalangan masyarakat Jakarta yang kurang mampu, dengan mekanisme subsidi atau diskon biaya layanan.
"Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” ucapnya.
Editor: Reza Fajri